Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
KILASVIRAL.COM, KEBAYORAN BARU – Enam finalis Miss Universe Indonesia 2023 yang menjadi korban pelecehan seksual, kembali diperiksa di Polda Metro Jaya, Selasa (7/11/2023).
Finalis Miss Universe sebelumnya diminta tampil tanpa busana, saat menjalani sesi body checking di ballroom salah satu hotel di Jakarta, menjelang malam Grand Final ajang tersebut.
Kuasa hukum korban, Mellisa Anggraini, mengatakan para finalis menjalani pemeriksaan lanjutan setelah penetapan P19 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
“Saat ini sudah datang enam orang dari korban dan empat orang dari saksi yang menerangkan lebih lanjut beberapa hal untuk pemenuhan dari Jaksa ya,” kata Mellisa kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Menurut Mellisa, pemeriksaan tambahan terhadap para korban dan saksi itu adalah untuk mencari tersangka baru dalam kasus pelecehan ini.
Sebab, ia menuturkan hingga saat ini pihak perusahaan yang menyelenggarakan Miss Universe Indonesia 2023 belum ditetapkan sebagai tersangka.
“Kami lihat begini, ada penggalian lebih lanjut ada penetapan tersangka yang baru,” ujar dia.
“Karena tidak bisa dipungkiri pelecehan Miss Universe ini dilakukan saat karantina acara resmi Miss Universe Indonesia, sehingga cukup heran juga dari korporasi atau pihak perusahaan tidak sama sekali ditetapkan sebagai tersangka hingga saat ini,” ucap Mellisa.
Saat ini polisi baru menetapkan satu orang tersangka dalam kasus ini yaitu COO Miss Universe Indonesia 2023, Andaria Sarah Dewia atau Sarah.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, pihaknya membuka peluang untuk menetapkan tersangka baru.
Kami sedang kembangkan lagi. Ini penyidikan belum selesai. Kami kembangkan tersangka berikutnya apakah turut serta atau seperti apa,” kata Hengki, Rabu (18/10/2023).
Hengki menjelaskan, pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi dan ahli terkait kasus pelecehan ini.
Beberapa di antaranya adalah ahli psikologi dan ahli hukum pidana.