KILASVIRAL.COM – Simak jadwal debat capres-cawapres untuk Pilpres 2024, kapan bakal digelar?
Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar debat capres-cawapres menjelang Pilpres 2024.
KPU menyampaikan, debat pasangan capres-cawapres ini akan digelar sebanyak lima kali.
Hal ini sesuai dengan Pasal 277 ayat (1) UU Nomor 7 Tahun 2017 yang mengatur tentang pelaksanaan debat capres-cawapres.
“(Sesuai) Pasal 277 UU Nomor 7 Tahun 2017,” kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI, Idham Holik.
Berikut bunyi Pasal 277 ayat (1) UU Nomor 7 Tahun 2017 ialah:
“Debat Pasangan Calon sebagaimana dimaksud dalam Pasal 275 ayat (1) huruf h dilaksanakan 5 (lima) kali.”
Adapun bunyi Pasal 275 ayat (1) huruf h UU No. 7 Tahun 2017, yaitu:
“Kampanye Pemilu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 267 dapat dilakukan melalui: …debat Pasangan Calon tentang materi Kampanye Pasangan Calon.”
Kemudian Pasal 267 yang dimaksud salah satunya, yakni Pasal 267 ayat (1) UU Nomor 7 Tahun 2017, berbunyi:
“Kampanye Pemilu merupakan bagian dari pendidikan politik masyarakat dan dilaksanakan secara bertanggung jawab.”
Berlangsung saat Masa Kampanye
Lebih lanjut, Idham mengatakan, lima debat capres-cawapres akan berlangsung selama masa kampanye.
“Debat pasangan capres-cawapres dilaksanakan di rentang tanggal 28 November 2023-10 Februari 2024 atau selama masa kampanye,” tutur dia.
Meski begitu, hingga saat ini belum ada jadwal pelaksanaan debat capres-cawapres yang berlangsung sebanyak lima kali itu.