Berita

Cerita Gibran Kecewakan Jokowi dan Iriana Soal Usaha Kayu, Kini Ikuti Jejak Ayahnya Menuju Istana

7
×

Cerita Gibran Kecewakan Jokowi dan Iriana Soal Usaha Kayu, Kini Ikuti Jejak Ayahnya Menuju Istana

Share this article

KILASVIRAL.COM – Sosok Gibran Rakabuming Raka tengah menjadi sorotan. Menjadi cawapres termuda sepanjang sejarah Indonesia, putra Presiden Jokowi itu mengikuti jejak ayahnya menuju istana. Walaupu istana sang ayah berbeda dengan yang diperjuangkannya sebagai calon RI 2.

Bersanding dengan capres Prabowo Subianto, Gibran diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang berpostur gemuk, Gerindra, Golkar, PAN, Demokrat, PBB, Garuda, Gelora dan Prima.

Tak lupa, karir Gibran menuju orang nomor dua di Indonesia itu juga didukung adiknya yang kini menjabat Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep.

Partai berlogo mawar itu menjadi penyempurna KIM sehari jelang pendaftaran Prabowo-Gibran ke KPU, Rabu (25/10/2023) kemarin.

Jokowi juga sudah menyatakan memberi restu kepada anak tertuanya itu mengikuti Pilpres 2024.

Wajahnya tersenyum saat menyebut tugasnya sebagai keluarga hanya mendoakan dan merestui.

“Keputusannya karena sudah dewasa jangan terlalu mencampuri urusan yang sudah diputuskan oleh anak-anak kita,” kata Jokowi saat ditemui usai menghadiri apel hari santri 2023 di Tugu Pahlawan, Surabaya, Jawa Timur pada Minggu (22/10/2023), dikutip dari Tribunnews.

“Orang tua itu hanya mendoakan dan merestui,” tambahnya.

Restu Jokowi tak hanya sebagai ayah, melainkan juga sebagai kepala negara.

Gibran sebagai Wali Kota Solo harus meminta izin kepada Presiden apabila akan maju sebagai Capres-Cawapres.

Hal itu berdasarkan Pasal 171 ayat (1) dan ayat (4) UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017.

Bakal capres cawapres KIM, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka tiba di KPU untuk daftar sebagai peserta Pilpres 2024, Rabu (25/10/2023).
Bakal capres cawapres KIM, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka tiba di KPU untuk daftar sebagai peserta Pilpres 2024, Rabu (25/10/2023). (Tribunnews/Mario Christian Sumampow)

Nantinya surat izin dari presiden tersebut menjadi salah syarat bakal Capres-Cawapres yang akan mendaftar ke KPU.

“Pada hari ini, Selasa tanggal 24 Oktober 2023, Kementerian Sekretariat Negara telah menerima surat permohonan izin dari Walikota Surakarta, Mas Gibran Rakabuming Raka kepada Presiden RI,” kata Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, Jumat, (24/10/2023), dikutip dari Tribunnews.

Secara formal, melalui surat, Presiden Jokowi mengizinkan orang nomor satu di Surakarta itu maju Pilpres 2024.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *