Berita

Gapura Bintang 4 Rumah Firli Bahuri di Bekasi Tembus ke Ruko Pijat: Penyidik Nihil Temuan

7
×

Gapura Bintang 4 Rumah Firli Bahuri di Bekasi Tembus ke Ruko Pijat: Penyidik Nihil Temuan

Share this article

Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar 

KILASVIRAL.COM, BEKASI SELATAN – Penyidik Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di rumah Ketua KPK Firli Bahuri di Villa Galaxy Blok A1, RT01 RW19 Jakasetia, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Kamis (26/10/2023). 

Penggeledahan berlangsung cukup lama, penyidik sudah tiba di kompleks perumahan sejak pukul 10.00 dan baru keluar sekira pukul 16.00 WIB. 

Selain di Bekasi, penyidik juga melakukan hal serupa di rumah ketua KPK di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan. 

Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan terkait laporan dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK, kasus ini mencuat berbarengan dengan perkara dugaan korupsi eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. 

Gapura Bintang Empat Dijaga Ketat 

Kompleks perumahan Firli Bahuri merupakan kawasan elit, terletak di dalam kota mandiri Perumahan Taman Galaxy. 

Cluster rumah Firli Bahuri memiliki gapura besar berwarna merah putih, di bagian atapnya terdapat ornamen bintang empat berwarna emas. 

Saat penggeledahan berlangsung, gerbang akses masuk dijaga ketat personel kepolisian berseragam lengkap. 

Hanya warga cluster yang diperbolehkan keluar masuk, di luar itu personel kepolisian dan satpam menjaga ketat selama proses penggeledahan. 

Firli Bahuri menurut kuasa hukumnya Ia Iskandar, sudah menetap di Perumahan Villa Galaxy Blok A1 sejak puluhan tahun. 

“Beliau tinggal di rumah ini sudah cukup lama hampir 20 tahun, rumah pribadi ini, iya setiap hari pulang pergi ke rumah ini,” kata Ian. 

Gapura Kompleks Perumahan Ketua KPK Firli Bahuri di Bekasi. (3)
Gapura Kompleks Perumahan Ketua KPK Firli Bahuri di Villa Galaxy Blok A1 Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi. (3)

Punya Akses Tembus ke Ruko Pijat Refleksi 

Rumah Firli Bahuri di Bekasi rupanya memiliki akses tembus ke ruko pijat refleksi, usaha tersebut diketahui milik sang istri. 

Lokasi ruko pijat refleksi berada di luar cluster perumahan, tetapi memiliki denah yang mempertemukan bagian belakang rumah Firli Bahuri. 

Ruko usaha pijat refleksi bernama Ken Hermawan berada di Jalan Puloribung, Kawasan Taman Galaxy, Kota Bekasi. 

Ketua RT Ronny Napitupulu mengatakan, terdapat akses yang menghubungkan ruko dengan rumah ketua Firli Bahuri. 

“Iya ada (usaha refleksi), iya (ruko) nyambung sama rumahnya,” kata Ronny. 

Pada saat proses penggeledahan berlangsung, ruko pijat refleksi tampak tampak tertutup dengan papan ‘close’ terpasang di pintu masuknya. 

Meski begitu, terdapat aktivitas di dalam ruko dan sejumlah kendaraan roda dua terparkir di depan pintu masuk. 

Ronny menambahkan, aktivitas Firli Bahuri selama ini dikenal baik di masyarakat lingkungan tempat tinggalnya. 

“Pak Firli hubungannya dengan tetangga baik, seperti warga biasa saja,” ungkapnya. 

Firli lanjut Ronny, sudah tinggal di Perumahan Villa Galaxy sejak puluhan tahun dengan istri dan anak-anaknya. 

Penampakan ruko pijat refleksi milik keluarga Ketua KPK Firli Bahuri di Jalan Puloribung, Taman Galaxy, Bekasi Selatan, Jawa Barat, Kamis (26/10/2023), yang tembus ke kediamannya di Villa Galaxy Blok A1. 
Penampakan ruko pijat refleksi milik keluarga Ketua KPK Firli Bahuri di Jalan Puloribung, Taman Galaxy, Bekasi Selatan, Jawa Barat, Kamis (26/10/2023), yang tembus ke kediamannya di Villa Galaxy Blok A1.  (TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar)

Dia juga aktif dalam kegiatan lingkungan, seperti misalnya acara peringatan hari kemerdekaan 17 Agustus. 

“Untuk kegiatan kaya hari besar kaya 17 agustus pasti ikut, aktif beliau warga yang baik lah,” terang Ronny. 

Penyidik Tak Temukan Barang Bukti 

Kuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar mengatakan, penyidik Polda Metro Jaya tak temukan apapun di penggeledahan rumah kliennya di Bekasi. 

“Dari hasil penggeledahan pihak penyidik Polda tidak ada satupun barang bukti yang ditemukan yang terkait dengan tuduhan kepada beliau,” kata Ia. 

Dia memastikan, proses penggeledahan dilakukan secara menyeluruh. Seluruh sudut ruangan rumah Firli Bahuri diperiksa oleh penyidik. 

“Semuanya diperiksa, mulai dari kamar pribadi, kamar anak, ruang kerja, ruang mushola, semua digeledah dan tidak ditemukan satu pun alat bukti,” tegas dia. 

Polisi keluar tanpa membawa barang apapun dari dalam rumah Firli Bahuri, hal ini mempertegas tuduhan yang diarahkan ke kliennya adalah fitnah. 

“Tidak membawa apa-apa dan itu mempertegas bahwa tuduhan-tuduhan terhadap pak Firli itu tidak benar dan cenderung fitnah kepada beliau,” tegas dia. 

Firli Bahuri Santai Dampingi Penggeledahan 

Ketua KPK Firli Bahuri dampingi langsung proses penggeledahan, dia terlihat santai menghadapi penyidik Polda Metro Jaya. 

Hal ini diungkapkan ketua RT setempat Ronny Napitupulu, selaku pengurus lingkungan, dia turut menyaksikan proses penggeledahan hingga tuntas. 

“Pas saya masuk sih biasa-biasa aja dia, lagi duduk aja,” kata Ronny. 

Ketua RT 01 RW 19 Villa Galaxy Jakasetia, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi Ronny Hermawan usai mendampingi penyidik Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di rumah Ketua KPK Firli Bahuri, Kamis (26/10/2203).
Ketua RT 01 RW 19 Villa Galaxy Jakasetia, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi Ronny Hermawan usai mendampingi penyidik Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di rumah Ketua KPK Firli Bahuri, Kamis (26/10/2203). (Yusuf Bachtiar/TribunJakarta.com)

Gelagat Firli lanjut dia, terbilang santai saat menghadapi penyidik yang menggeledah seluruh ruangan di rumahnya. 

“Fine-fine aja, enggak (terlihat tertekan), santai,” ungkap Ronny. 

Dia memastikan, proses penggeledahan hanya dilakukan di rumah Firli Bahuri tidak sampai ke rumah tetangga. 

Berdasarkan informasi yang beredar, penyidik dikabarkan melakukan penggeledahan ke tiga rumah milik tetangga Firli Bahuri. 

“Kebetulan saya menyaksikan di sini aja, hanya rumah pak Firli saja yang saya lihat penggeledahan, itu salah ya (kabar rumah tetangga ikut digeledah),” jelasnya. 

Kuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar mengatakan, seluruh anggota keluarga kliennya hadir dan menyaksikan secara langsung proses penggeledahan. 

“Semuanya lengkap ada istri, anak beliau dan pak RT juga ikut menyaksikan karena itu syarat untuk penggeledahan harus didampingin ketua RW/RT setempat,” kata Ian. 

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *