Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar
KILASVIRAL.COM, CIKARANG UTARA – Motif Firmansyah (36), kakak di Bekasi yang tega menikam adiknya Dewi Prastika (25) hingga tewas akhirnya terungkap.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan, pelaku sakit hati dengan perkataan yang dilontarkan adiknya.
“Pelaku merasa tersinggung merasa kesal karena perkataan korban yang kerap kali merendahkan pelaku,” kata Twedi, Rabu (25/10/2023).
Dia menjelaskan, korban pada saat kejadian menyinggung soal pekerjaan pelaku yang selama ini hanya serabutan.
“Pekerjaannya serabutan, jadi ada pekerjaan apa dia kerjakan, tidak ada pekerjaan tetap dia,” tegas dia.
Pelaku saat itu sedang makan buah sambil memegang pisau, adiknya hendak berwudhu untuk menunaikan salat dhuha.
Di momen ini, kata-kata yang diduga menyinggung pekerjaan pelaku terlontar dari mulut korban hingga membuat terjadi penganiayaan.
“Berdasarkan keterangan yang diambil penyidik, waktu itu korban berkata ”kamu sudah dewasa sudah besar tidak ada kerjaan, kerjaan mu hanya makan tidur makan tidur saja’, dari situ dia diduga sakit hati,” kata Twedi.
Pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Metro Bekasi, dia dikenakan pasal berlapis.
“Pasal 338 KUHP dengan pidana penjara paling lama 15 tahun. Kemudian, pasal 351 ayat 3 KUHP pidana penjara paling lama 7 tahun,” tegas dia.
Sebelumnya diberitakan, Dewi Prastika (25) tewas ditikam kakaknya sendiri saat hendak melaksanakan salat dhuha pada Kamis (19/10/2023).
Peristiwa nahas ini terjadi di rumah mereka di Kampung Pilar, RT 01 RW 01, Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.
Korban saat itu baru selesai berwudhu, tiba-tiba dihampiri kakaknya dengan membawa sebilah pisau dapur.
Pelaku langsung menikam, korban mengalami luka di bagian dada dan perut. Dia sempat dibawa ke rumah sakit tetapi nyawanya tidak tertolong.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News