Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
KILASVIRAL.COM, CILINCING – Badan Usaha Milik Negara PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam pembangunan kota hijau.
Selain untuk menciptakan kawasan industri yang ramah lingkungan, pembangunan kota hijau diharapkan dapat menarik investasi dari luar negeri.
Fungsional pengendali lingkungan Pemprov DKI Jakarta Darmawan memaparkan, salah satu yang mesti disiapkan untuk menghadirkan kawasan industri ramah lingkungan adalah memastikan dokumen terkait lingkungan hidup telah dimiliki tenant-tenant di KBN.
Karenanya, ia merekomendasikan semua perusahaan yang beroperasi di KBN melengkapi dokumen Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup (RKL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RPL).
Dokumen itu berisi segala hal yang berkaitan dengan dampak operasional perusahaan terhadap lingkungan di sekitarnya.
Misalnya, soal ketentuan mengenai kelulusan uji emisi cerobong asap dengan dua boiler.
Pengukuran harus dilakukan ketika boiler beroperasi secara normal, artinya kedua mesin dalam keadaan menyala.
“Pemantauannya saat dua-duanya beroperasi, jangan nanti diuji saat beroperasi cuma satu boiler,” kata Darmawan dalam acara Customer Gathering KBN di Kelapa Gading, Jakarta Utara, dikutip Rabu (25/10/2023).
Demikian pula pengoperasian boiler dengan genset, maka harus ada penghitungan baku mutu kombinasi saat pengoperasian normal.
Direktur Operasi KBN Satrio Witjaksono mengatakan, proses penyusunan RKL-RPL rinci hanya perlu waktu satu atau dua pekan, jika dokumen lingkungan yang diminta sudah lengkap.
Menurutnya, tenant-tenant di KBN juga sudah memiliki konsultan masing-masing guna menyiapkan dokumen sesuai ketentuan.
“Setelah itu kami periksa, sudah sesuaikah, administrasinya jelas, di situ kita sidang dengan dinas terkait untuk kelengkapan dokumennya,” kata Satrio.
Direktur Pengembangan KBN Agus Hendardi menambahkan, pengembangan kawasan industri searah pembangunan kota hijau diharapkan meningkatkan daya saing Indonesia.
Upaya ini diterapkan pada lahan KBN dengan luas total 598.05 hektare yang tersebar di tiga lokasi dari Cilincing sampai ke Tanjung Priok.
“Karena ke depan, kalau kita enggak green, investasi enggak akan ke sini, tapi ke negara lain,” ucapnya.
“Nah, ini kita berlomba-lomba untuk segera menyelesaikan itu (pengembangan kawasan industri searah pembangunan kota hijau),” sambung dia.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News