Berita

Pelajar SMAN 114 yang Nge-Prank Teror Bom Mal di Koja Tidak Disanksi dan Dikeluarkan dari Sekolah

7
×

Pelajar SMAN 114 yang Nge-Prank Teror Bom Mal di Koja Tidak Disanksi dan Dikeluarkan dari Sekolah

Share this article

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

KILASVIRAL.COM, KOJA – Pelajar SMAN 114 Jakarta yang menjadi pelaku pengirim pesan teror bom sebagai bahan lelucon tidak mendapatkan sanksi dari pihak sekolah.

FA, pelajar yang bersangkutan, juga tidak dikeluarkan dari sekolah meski pesan yang dikirimkannya untuk mengerjai teman sekelasnya H sudah membuat resah banyak orang.

Kepala Sekolah SMAN 114 Jakarta, Dwi Priyo Eko Santoso, mengatakan, pihak sekolah tidak akan mengeluarkan siswanya yang terlibat prank hingga ditangkap polisi.

Dwi juga mengaku belum memikirkan sanksi apa yang akan diberikan pihak sekolah terhadap siswanya itu.

“Kita pertimbangkan hal itu, ya kita pertimbangkan,” ucap Dwi.

Di sisi lain, Dwi mengklaim bahwa selama ini dalam kegiatan belajar mengajar para guru sudah memberikan pembinaan kepada para siswanya.

Ia juga mengakui sudah memberikan peringatan kepada para pelajar di SMAN 114 Jakarta untuk bijak dalam beraktivitas di media sosial.

“Jadi kami selalu memberikan arah-arahan untuk pendidikan anak-anak kami itu ya,” ucapnya.

Nge-Prank Bawa-bawa Noordin M. Top

Diberitakan sebelumnya, pelajar SMAN 114 Jakarta yang menjadi pelaku prank teror bom Koja Trade Mall membawa sosok gembong teroris Noordin M. Top dalam pesan yang dibuatnya.

FA, pelajar yang membuat pesan teror tersebut, awalnya membuat akun WhatsApp dengan foto profil bergambar wajah Noordin M. Top.

Kemudian, dalam aksi prank ini, FA mengirim pesan kepada kawan sekelasnya H yang berisi akan ada pengeboman di Koja Trade Mall.

“Kami akan melakukan pengeboman di daerah Koja Trade Mall, jika kamu peduli dengan Noordin M. Top, kamu harus mengikuti acara pengeboman,” tulis FA dalam pesan singkatnya kepada H.

Enam pelajar yang diamankan terkait kasus teror bom di Koja Trade Mall, Jakarta Utara, Kamis (2/11/2023).
Enam pelajar yang diamankan terkait kasus teror bom di Koja Trade Mall, Jakarta Utara, Kamis (2/11/2023). (Gerald Leonardo Agustino/TribunJakarta.com)

Kapolsek Koja Kompol M. Syahroni mengatakan, pesan ancaman bom tersebut nyatanya hanyalah prank alias bercandaan antar kawan sekelas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *