KILASVIRAL.COM, DEPOK – Komplotan maling diduga menggunakan ilmu sirep saat membobol rumah di Jalan Kayu Manis 2 nomor 10, RT 9/12 Ragajaya, Bojonggede, Kabupaten Bogor.
Mereka mengincar rumah secara acak saat menjelang subuh.
Uang yang didapatkan pun digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan berfoya-foya.
Komplotan maling itu akhirnya diringkus Sat Reskrim Polsek Bojonggede di wilayah kelurahan Bojong Pondok Terong, Cipayung, Kota Depok pada Senin (23/10/2023).
Kanit Reskrim Polsek Bojonggede AKP Ade Ahmad Sudrajat mengungkapkan kronologi penangkapan tersebut.
“Diamankan di tempat tongkrongan dan di rumah juga,” kata Ade saat dikonfirmasi pada Rabu (25/10/2023).
“Karena sasarannya rumah berpenghuni,” sambungnya.
Dari hasil penyelidikan, pihak kepolisian dapat mengamankan tiga pelaku yakni Abu Syifa (19), Bima Sutiawan (20), dan seorang penadah Ahmad Fudholi (19).
“Untuk korban di Jalan Kayu Manis, pelaku memanjat pagar dan masuk ke jendela yang dirusak, di sana pelaku mengambil HP merek Iphone yang ditaruh di samping tempat tidur korban,” ujarnya.
Dari aksi pencurian tersebut, pelaku berhasil membawa kabur satu unit handphone merk iPhone.
Kemudian pelaku menjual HP curiannya tersebut kepada penadah Ahmad Fudholi di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dengan harga Rp300 ribu.
“Hasil kejahatannya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan foya-foya,” pungkasnya. (m38)
Baca artikel menarik TribunJakarta.com lainnya di Google News
Artikel ini telah tayang di Tribundepok.com dengan judul Komplotan Pencuri Gunakan Ilmu Sirep Saat Beraksi di Pagi Buta, Dibekuk Polisi di Cipayung Depok