Berita

Sejumlah Kendaraan Terjaring Razia Uji Emisi di Pulogadung

6
×

Sejumlah Kendaraan Terjaring Razia Uji Emisi di Pulogadung

Share this article

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

KILASVIRAL.COM, PULOGADUNG – Sejumlah pengendara terjaring razia uji emisi gas buang di Jalan Pemuda, Kelurahan Jatinegara Kaum, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur pada Rabu (1/11/2023).

Mereka terjaring razia gabungan yang dilakukan petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas), Suku Dinas (Sudin) Lingkungan Hidup, dan Sudin Perhubungan Jakarta Timur.

Sejak razia dimulai sekira pukul 08.30 WIB hingga 10.25 WIB tercatat sebanyak 54 kendaraan meliputi roda dua dan roda empat diperiksa uji emisi gas buang kendaraannya.

Hasilnya tiga mobil dinyatakan tidak lolos uji emisi karena gas buang kendaraannya melebihi ambang batas ditentukan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, dan memicu pencemaran udara.

“Berdasarkan kegiatan ini langsung tilang, sudah tindakan. Sebelumnya sudah sosialisasi, sekarang dilakukan tilang,” kata Kasudin Lingkungan Hidup Jakarta Timur, Eko Gumelar, Rabu (1/11/2023).

Untuk kendaraan roda empat yang tidak lolos uji emisi gas buang dikenakan sanksi maksimal denda Rp500 ribu, sementara terhadap kendaraan roda dua dikenakan sanksi Rp250 ribu.

Sanksi tilang ini sesuai Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) nomor 22 tahun 2009, yakni diatur pada Pasal 286 untuk mobil dan Pasal 285 untuk sepeda motor.

“Tujuan razia untuk menjaga kualitas udara DKI Jakarta agar lebih sehat, dan bisa memberikan kenyamanan, dan kesehatan bagi warga Jakarta,” ujarnya.

Eko menuturkan dalam razia uji emisi gas buang menyasar seluruh kendaraan bermotor, namun yang menjadi sasaran utama kendaraan dengan usia di atas tiga tahun.

Pasalnya kendaraan bermotor dengan usia di atas tiga tahun gas buangnya lebih berisiko melebihi ambang batas ditetapkan Dinas Lingkungan Hidup, atau mengakibatkan polusi udara.

“Uji emisi berlaku setahun. Jadi diharap tetap dijaga kualitasnya (perawatan kendaraan). Tapi kalau ada razia atau apa, nanti tinggal diperlihatkan hasilnya jadi enggak kena razia,” tuturnya.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *