Berita

Tangis Ibunda Imam Masykur Saat Ditemui Oknum Paspampres Pembunuh Anaknya di Pengadilan Militer

7
×

Tangis Ibunda Imam Masykur Saat Ditemui Oknum Paspampres Pembunuh Anaknya di Pengadilan Militer

Share this article

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

KILASVIRAL.COM, CAKUNG – Fauziah, masih dirundung trauma akibat kasus pembunuhan berencana dilakukan tiga oknum anggota TNI terhadap anaknya, Imam Masykur pada 12 Agustus 2023 lalu.

Imam dibunuh tiga oknum TNI yakni, Praka Riswandi Manik anggota Paspampres, Praka Heri Sandi anggota Direktorat Topografi TNI AD, dan Praka Jasmowir anggota Kodam Iskandar Muda.

Anggota DPD RI dari Aceh, Sudirman mengatakan atas kejadian dialami tersebut Fauziah hingga kini masih mengalami trauma atas meninggalnya Imam akibat dianiaya ketiga terdakwa.

Bahkan saat Praka Riswandi Manik berupaya menemui dan meminta maaf secara langsung kepada Fauziah di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Fauziah seketika menangis.

“Keluarga mengalami trauma ketika terdakwa Riswandi Manik mendatangi beliau. Serta merta langsung masuk untuk menjumpai beliau dan minta maaf,” kata Sudirman, Kamis (2/11/2023).

Menurutnya, Praka Riswandi Manik berupaya menemui pihak keluarga sebelum Fauziah diperiksa sebagai saksi dari pihak Oditur Militer secara di ruang sidang Pengadilan Militer II-08 Jakarta.

Anggota DPD RI dari Aceh, Sudirman saat memberi keterangan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Kamis (2/11/2023).
Anggota DPD RI dari Aceh, Sudirman saat memberi keterangan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Kamis (2/11/2023). (TribunJakarta.com/Bima Putra)

Pasalnya pada sidang kasus ini, Oditur Militer selaku penuntut umum dalam peradilan militer menghadirkan Fauziah dan Fakrulrazi yang merupakan adik Imam Masykur sebagai saksi.

“Sampai beliau (Fauziah) menangis, dia panggil saya. Pak Haji Uma, kenapa begini. Saya enggak tahan begini. Jadi seharusnya bukan sekarang seharusnya meminta maaf,” ujarnya.

Sudirman menuturkan sepatutnya para terdakwa menyampaikan permintaan maaf kepada pihak keluarga sebelum proses hukum memasuki persidangan sebagaimana sekarang.

Pada tahap proses peradilan berjalan sekarang, pihak keluarga berharap majelis hakim nantinya dapat menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap ketiga terdakwa oknum anggota TNI.

“Sebenarnya keluarga sangat berat ya. Malah hukuman mati yang diinginkan keluarga,” tuturnya.

Baca artikel menarik TribunJakarta.com lainnya di Google News

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *