Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
KILASVIRAL.COM, CIRACAS – Dua pelaku perusakan pos keamanan RT 04/RW 08, Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur diduga penyalahguna narkoba yang sempat ditangkap warga dan Polsek Ciracas.
Pelaku yang melakukan perusakan pos keamanan menggunakan senjata tajam pada Rabu (1/11/2023) malam itu diduga penyalahguna narkoba yang ditangkap petugas keamanan RT 04/RW 08 pada 12 Oktober 2023.
Ketua RT 04/RW 08, Edwan Bahar mengatakan dugaan tersebut karena saat perusakan terjadi kedua pelaku sempat mencari petugas keamanan lingkungan yang melakukan penangkapan.
“Memang tanggal 12 Oktober malam petugas keamanan saya menangkap dua orang pengguna narkoba. Itu terbukti ada barang buktinya,” kata Edwan di Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (3/11/2023).
Saat penangkapan tiga minggu lalu, kedua penyalahguna narkoba yang merupakan pemuda berusia sekitar 20 tahun tertangkap tangan dengan barang bukti plastik klip kecil diduga berisi sabu.
Mereka kedapatan sedang mengambil paket narkoba yang ditinggalkan bandar di tepi Jalan Pembaharuan, RT 04/RW 08, atau berjarak sekitar 50 meter dari pos keamanan dirusak.
“Pas ditangkap itu saat mengambil katanya. Kemungkinan mereka pembeli. Jadi dia (bandar) naruh di sini, keamanan saya memang sudah beberapa kali kita intai, sudah curiga,” ujarnya.
Kala itu, Edwan menuturkan setelah menangkap pelaku dengan barang bukti paket narkoba pihaknya menghubungi anggota Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Ciracas.
Kedua pelaku berikut barang bukti lalu diserahkan kepada anggota Unit Reskrim Polsek Ciracas untuk proses hukum lebih lanjut atas dugaan kasus penyalahgunaan narkotika.
“Kata Buser terimakasih pak RT atas bantuannya. Saya bilang silakan di proses, karena kita kan ngeri juga. Saya tanya sama warga saya enggak ada yang kenal. Mereka mengaku warga Cibubur,” tuturnya.
Tidak diketahui pasti bagaimana proses hukum terhadap kedua pelaku yang ditangkap petugas keamanan , namun diduga merekalah pelaku perusakan pos keamanan lingkungan RT 04/RW 08.
Warga menduga pelaku hendak melakukan balas dendam terhadap petugas keamanan lingkungan RT 04/RW 08 yang menangkap lalu menyerahkan mereka ke Polsek Ciracas.
“Mungkin dia mau balas dendam, karena yang dia cari keamanan saya. Otomatis praduga saya itu pasti pelaku yang itu. Karena keamanan lingkungan enggak ada masalah,” lanjut Edwan.