Berita

Yang Penting Gibran Tetap Nyapres, Massa Sudah Bubar Sebelum Dengar Putusan Anwar Usman Dipecat

10
×

Yang Penting Gibran Tetap Nyapres, Massa Sudah Bubar Sebelum Dengar Putusan Anwar Usman Dipecat

Share this article

Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra

KILASVIRAL.COM – Massa pro putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menggelar aksi di kawasan Patung Kuda tak menunggu sampai seluruh putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) selesai dibacakan.

Pantauan TribunJakarta.com, massa mulai membubarkan diri sejak pukul 17.20 WIB atau tepatnya saat MKMK menyatakan tak bisa mengoreksi putusan terkait batas usia capres dan cawapres.

Massa pro MK yang di antaranya merupakan pendukung Prabowo-Gibran yang mendengarkan sidang dari pengeras suara di mobil komando pun menyambut baik keputusan tersebut.

“Artinya generasi muda masih bisa berkontribusi menjadi seorang pemimpin negara ini,” ujar seorang koordinator Rumah Nusantara Prabowo Gibran, Selasa (7/11/2023).

Tak lama kemudian, relawan itu pun membubarkan diri meski sidang masih menyisakan dua putusan yang belum dibacakan.

Sekira pukul 17.40 WIB, giliran elemen massa yang mengatasnamakan dari Aliansi Pemuda Pemudi DKI Jakarta giliran membubarkan diri.

Sebelum bubar, mereka sempat membacakan maklumat terkait putusan MKMK.

“Intinya kami menghormati putusan MKMK ini yang tidak membatalkan putusan MK soal batas usia capres dan cawapres,” kata Amri Loklomin selaku perwakilan dari Aliansi Pemuda Pemudi DKI Jakarta.

Kelompok massa yang terakhir membubarkan diri dari Patung Kuda yakni massa yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Jakarta Timur.

Kelompok ini dipimpin oleh Ali Lubis yang juga merupakan caleg Partai Gerindra. Sejumlah massa dari kelompok ini juga mengenakan pakaian yang mirip dengan seragam Gerindra yakni kemeja putih dengan empat kantong.

Namun, Ali menegaskan kedatangannya ke Patung Kuda dalam kapasitasnya sebagai warga Jakarta Timur bukan sebagai caleg Gerindra.

“Yang jelas saya warga Jakarta Timur,” kata Ali yang  merupakan caleg Gerindra untuk DPRD DKI Jakarta dari Dapil Jakarta 5 yang meliputi tiga kecamatan di Jakarta Timur.

Secara umum, Ali dan kelompoknya mengapresiasi putusan MKMK. Mereka pun sempat sujud syukur bersama di Jalan Medan Merdeka Barat sebelum membubarkan diri.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *